Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Update! Inovasi di Dunia Digital Kripto: Dari Fee Sharing hingga Cashback Transaksi

Bagikan
01 Juni 2025 | Author : Admin
Foto: istock
Inisiatif ini mencerminkan pola global di mana aplikasi keuangan dan teknologi blockchain memanfaatkan pertumbuhan organik yang berbasis komunitas
Platform perdagangan aset digital di Indonesia mulai menerapkan pendekatan baru untuk memperluas jumlah penggunanya: dengan meningkatkan komisi referensi. Salah satu contohnya adalah PT Pintu Kemana Saja (PINTU), yang menggandakan komisi bagi pengguna yang berhasil meraih orang lain untuk melakukan transaksi di platform mereka selama rentang waktu 26 Mei hingga 26 Juni 2025.

Inisiatif ini mencerminkan pola global di mana aplikasi keuangan dan teknologi blockchain memanfaatkan pertumbuhan organik yang berbasis komunitas. Sistem referensi menjadi salah satu alat untuk mendidik, menarik, sekaligus mempertahankan loyalitas pengguna.

Iskandar Mohammad, selaku Kepala Pemasaran Produk PINTU, menyatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna baru, tetapi juga untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai ekosistem kripto.

“Kami percaya program referral dapat menjadi jalan inklusif untuk memperkenalkan aset digital kepada lebih banyak orang, dengan insentif yang langsung terasa,” ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (31/5).

Dalam program terbaru ini, struktur komisi ditingkatkan dua kali lipat untuk pengguna aktif di layanan Pintu Pro Spot dan Futures. Jika sebelumnya komisi Level 1 sebesar 20% dari total biaya transaksi, kini menjadi 40%. Begitu pula pada Level 2 naik dari 10% menjadi 20%, dan Level 3 dari 5% menjadi 10%. Penerima referral (referee) juga akan mendapatkan cashback sebesar 10% dari biaya transaksi mereka sendiri.

Skema ini berlaku di luar sistem volume-based sebelumnya, yang umumnya menghitung komisi berdasarkan besaran transaksi. Pendekatan baru ini mengalihkan fokus ke aktivitas nyata pengguna dan bisa mendorong strategi jangka panjang dalam membangun komunitas investor yang lebih aktif.

Fenomena peningkatan insentif referral dalam platform kripto menjadi bagian dari dinamika industri teknologi finansial di Indonesia yang semakin kompetitif. Berdasarkan data OJK, nilai transaksi aset kripto di Tanah Air pada Januari 2025 tercatat mencapai Rp44,07 triliun, mengindikasikan minat yang tetap tinggi meski berada di tengah fluktuasi pasar global.

Dari sisi inklusi, strategi seperti ini bisa menjadi pintu masuk bagi generasi muda atau pengguna pemula untuk mengenal dan menjajaki dunia aset digital. Namun, para ahli tetap mengingatkan agar insentif finansial tidak menjadi satu-satunya motivasi dalam berinvestasi, melainkan tetap didukung dengan edukasi, pemahaman risiko, serta penggunaan platform yang terdaftar dan diawasi otoritas.
Baca Juga
• Menteri Maruarar Sirait Sebut Siap Dicopot Prabowo Jika Program 3 Juta Rumah Gagal
• Danantara dan China Investment Corporation Perdalam Peluang Investasi di ASEAN
• Ramai Unjuk Rasa Ojol, Pemerintah Didesak Bentuk Lembaga Pengawas Jasa Transportasi Online
• DPR bakal Panggil Semua Aplikator Ojol, Gojek Ingin Potongan Komisi Tetap 20 Persen,
• Prabowo Peringatkan Tak Boleh Ada Korupsi di Penyelenggaraan Haji
#Inovasi #Insentif #Dunia #Digital #Kripto #Cashback #Transaksi
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Israel-Hizbullah Kembali Menggila, AS Perintahkan Warganya Tinggalkan Lebanon
Infotainment Ini Nama Anak Denise Chariesta, Sang Ibu Ungkap Penuh Makna
Politik Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Pakar: KPK Harus Terbuka
Hukum & Kriminal Dalami Kasus PT ASDP, KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri
Infotainment Berencana Stop Main Sosmed, Dinar Candy Jual Akun IG dan TikTok Seharga Fantastis
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.